LSP BBPSIP
Manajemen LSP BBPSIP memiliki komitmen terhadap ketidakberpihakan dalam setiap
proses sertifikasinya. Komitmen tersebut tertuang dalam dokumen prosedur
ketidakberpihakan (PS04.01). Komitmen tersebut juga dikomunikasikan ke pihak umum
dan pihak internal setempat.
4.3.2 LSP BBPSIP tidak memihak pada pemohon dan peserta yang telah disertifikasi. Ketentuan
mengenai pemohon dan resertifikasi ditetapkan dalam dokumen skema sertifikasi.
4.3.3 LSP BBPSIP memegang teguh prinsip kebijakan dan prosedur sertifikasi person harus adil
untuk semua pemohon, calon dan person yang telah disertifikasi.
4.3.4 LSP BBPSIP tidak membatasi calon pemohon atas dasar kondisi keuangan dan
memperbolehkan calon pemohon berasal dari keanggotaan dalam asosiasi atau
kelompok manapun. LSP BBPSIP membuka akses secara online untuk memudahkan
semua pihak mendapatkan informasi.
4.3.5 LSP BBPSIP tidak dapat ditekan atau dipengaruhi keputusan sertifikasinya melalui cara-
cara komersil, keuangan maupun cara lainnya.