LSP BBPSIP

Search
Close this search box.

Manajemen ketidakberpihakan

Manajemen LSP BBPSIP memiliki komitmen terhadap ketidakberpihakan dalam setiap

proses sertifikasinya. Komitmen tersebut tertuang dalam dokumen prosedur

ketidakberpihakan (PS04.01). Komitmen tersebut juga dikomunikasikan ke pihak umum

dan pihak internal setempat.

4.3.2 LSP BBPSIP tidak memihak pada pemohon dan peserta yang telah disertifikasi. Ketentuan

mengenai pemohon dan resertifikasi ditetapkan dalam dokumen skema sertifikasi.

4.3.3 LSP BBPSIP memegang teguh prinsip kebijakan dan prosedur sertifikasi person harus adil

untuk semua pemohon, calon dan person yang telah disertifikasi.

4.3.4 LSP BBPSIP tidak membatasi calon pemohon atas dasar kondisi keuangan dan

memperbolehkan calon pemohon berasal dari keanggotaan dalam asosiasi atau

kelompok manapun. LSP BBPSIP membuka akses secara online untuk memudahkan

semua pihak mendapatkan informasi.

 

4.3.5 LSP BBPSIP tidak dapat ditekan atau dipengaruhi keputusan sertifikasinya melalui cara-

cara komersil, keuangan maupun cara lainnya.